KRITIK MENGENAI LIMBAH INDUSTRI DI INDONESIA
Dibawah ini saya ambil satu judul mengenai permasalahan yang ditimbilkan akibat limbah industri :
"Pencemaran, Banyuwangi Tunggu Hasil Penelitian Kementerian Lingkungan"
TEMPO.CO, Banyuwangi - Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi meminta Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan hasil
penelitian terkait dengan dugaan pencemaran merkuri di perairan Lampon,
Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. "Kami butuh data dari Kementerian LH
sebagai pembanding," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Lingkungan Hidup
Banyuwangi Husnul Khotimah, Senin, 15 September.
Kementerian Lingkungan Hidup, kata Husnul, sebenarnya pada Oktober 2013 telah
meneliti tingkat pencemaran merkuri di Kecamatan Pesanggaran. Kementerian
meneliti 50 pengolah tambang emas rakyat dengan mengambil sampel rambut, darah,
dan kuku jari tangan serta kaki.(Baca : Peneliti Temukan Merkuri Cemari Pantai Banyuwangi)
Selain meneliti penambang rakyat, Kementerian juga memeriksa limbah
padat, air, dan udara di sekitar lokasi pertambangan. "Tapi hampir setahun
hasil penelitiannya belum kami terima," kata Husnul.
Menurut Husnul, surat untuk menagih hasil penelitian Kementerian Lingkungan
dikirim pihaknya pekan lalu. Surat tersebut dilayangkan setelah pemerintah
Banyuwangi mengetahui hasil penelitian dosen Universitas 17 Agustus 1945
Banyuwangi, Susintowati. Penelitian Susintowati itu menyebutkan merkuri masih
mencemari perairan Lampon, bahkan telah masuk ke tubuh teripang laut.
"Kalau ada data pembanding kami bisa bergerak untuk mengatasi
pencemaran," katanya.
Sebelumnya, dalam penelitian berjudul "Efek Patologi Merkuri Terhadap
Profil Protein dan Spikula Holothuroidea di Lampon, Banyuwangi" itu,
Susintowati menemukan kadar merkuri pada teripang hitam (Holothuria
leucospilota) melebihi baku mutu, yakni 4,45-47,83 ppb (part per
billion/bagian per miliar).
Sungai Lampon, yang bermuara langsung di laut selatan, pada 2007-2010 dipakai
sebagai tempat pembuangan limbah tambang yang mengandung merkuri. Akumulasi
merkuri pada muara Pantai Lampon mencapai 0,45 ppb hingga 634,19 ppb. Padahal,
menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004, kadar merkuri
secara alamiah di alam hanya 0,1 ppb.(Baca : Pemerintah Banyuwangi Teliti Pencemaran Merkuri)
Selain mencemari teripang, merkuri telah masuk ke tubuh siput dan kerang
di muara Lampon. Pada siput mangrove (Terebralia sulcata),
kandungan merkuri sudah mencapai 3,1 ppb. Dalam tubuh siput pantai (Nerita
argus) hingga 3,03 ppm. Sedangkan jenis Patella intermedia, siput
yang sering ditemukan di pantai berbatu, mengandung 0,44 ppb merkuri.
Opini :
Pengenceran dan penguraian polutan air tanah sulit sekali karena airnya
tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob jadi, air tanah
yang tercemar akan tetap tercemar dalam yang waktu yang sangat lama, walau
tidak ada bahan pencemaran yang masuk. Karena ini banyak usaha untuk menjaga
agar tanah tetap bersih misalnya:
1.
Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau
pemukiman.
2.
Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencermari lingkungan atau
ekosistem.
3.
Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat-zat kimia lain
yang dapat menimbulkan pencemaran.
4.
Memperluas gerakan penghijauan.
5.
Tindakan tegas terhadap perilaku pencemaran lingkungan.
6.
Memberikan kesadaran terhadap masyaratkat tentang arti lingkungan hidup
sehingga manusia lebih lebih mencintai lingkungan hidupnya.
7.
Melakukan intensifikasi pertanian.
Banyak orang mengatakan ” lebih baik mecegah dari pada mengatasi”, hal
ini berlaku pula pada banjir genangan di bawah ini ada sejumlah langkah yang
dapat kita lakukan untuk mencegah banjir genangan :
1.
Dalam merencanakan jalan-jalan lingkungan baik itu program pemerintah maupun
swadaya masyarakat sebaiknya memilih material jalan yang menyerap air misalnya,
penggunaan bahan dari paving blok (blok-blok adukan beton yang disusun dengan
rongga-rongga resapan air disela-selanya. Hal yang tidak kalah pentingnya
adalah penataan saluran/drainase lingkungan pembuatannyapun harus bersamaan
dengan pembuatan jalan tersebut.
2.
Apabila di halaman pekarangan rumah kita masih terdapat ruang-ruang terbuka,
buatlah sumur-sumur resapan air hujan sebanyak-banyaknya. Fungsi sumur resapan
air ini untuk mempercepat air meresap kedalam tanah. Dengan membuat sumur
resapan air hujan tersebut, sebenarnya kita dapat memperoleh manfaat seperti
berikut:
1.
Persediaan air bersih dalam tanah disekitar rumah kita cukup baik dan banyak.
2.
Tanah bekas galian sumur dapat dipergunakan untuk menimbun lahan-lahan yang
rendah atau meninggikan lantai rumah.
3.
Apabila air hujan tidak tertampung dalam sebuah selokan-selokan
rumah/talang-talang rumah, air dapat dialirkan kesumur-sumur resapan. Janganlah
membuang sampah atau mengeluarkan air limbah rumah tangga (air bekas mandi,
cucian dan sebagainya) kedalam sumur resapan air hujan karena bisa mencemarkan
kandungan air tanah. Khusus untuk buangan air limbah rumah tangga, buatlah
sumur resapan tersendiri
4.
Apabila air banjir masuk kerumah mencapai ketinggian 20-50 cm satu-satunya
jalan adalah meninggikan lantai rumah kita diatas ambang permukaan air banjir
5.
Cara lain adalah membuat tanggul di depan pintu masuk rumah kita. Cara ini
sudah umum dilakukan orang hanya teknisnya sering kurang terencana secara
mendetail.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/09/15/058607054/Pencemaran-Banyuwangi-Tunggu-Hasil-Penelitian-Kementerian-Lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar